Pernah nonton film “Outbreak” (Wolfgang Petersen, 1995)? Film thriller ini menggambarkan salah satu cara terjadinya outbreak. Penyakit dalam ceritanya disebabkan oleh salah satu jenis serangga, yang ditularkan melalui primata (kera). Yang akhirnya meluas menjadi menyerang penduduk dalam satu kota yaitu California. Memang penularan yang meluas, namun masih dalam area terbatas seperti itulah yang disebut outbreak.
Outbreak memang istilah dari Bahasa Inggris. Bahasa Indonesianya yang umum adalah Kejadian Luar Biasa (KLB), karena hanya menjangkiti wilayah yang terbatas. Berbeda dengan wabah (epidemi) yang menimpa beberapa area sekaligus dalam satu waktu.
WHO sebagai wadah kesehatan dunia, mendefinisikan A disease outbreak is the occurrence of cases of disease in excess of what would normally be expected in a defined community, geographical area or season. An outbreak may occur in a restricted geographical area, or may extend over several countries. It may last for a few days or weeks, or for several years. Yang kemudian diterjemahkan sebagai terjadinya kasus penyakit yang melebihi apa yang biasanya diharapkan dalam komunitas, wilayah geografis atau musim tertentu. Wabah dapat terjadi di wilayah geografis terbatas, atau dapat meluas ke beberapa negara. Itu dapat berlangsung selama beberapa hari atau minggu, atau selama beberapa tahun.
Selain itu, satu kasus penyakit menular yang lama tidak ada dalam suatu populasi, atau disebabkan oleh agen (misalnya bakteri atau virus) yang sebelumnya tidak dikenal di komunitas atau daerah itu, atau munculnya penyakit yang sebelumnya tidak diketahui, juga bisa merupakan outbreak dan harus dilaporkan dan diselidiki.
Sementara menurut Kementerian Kesehatan yang menjelaskan istilah Outbreak/KLB dalam Permenkes RI No. 949 Tahun 2004 sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Nah, dari dua definisi di atas, jelas bahwa outbreak atau KLB ditandai dengan meningkatnya kejadian penyakit atau jenis penyakit yang tadinya tidak ada menjadi ada, yang terjadi di satu wilayah tertentu. Bedanya dengan epidemi/wabah, bila kejadian penyakit tersebut berimbas dalam beberapa cakupan wilayah. Artinya, daerah yang terserang lebih luas dibanding KLB.
Jika hanya sesuai definisi di atas, sebenarnya dengan mudah kita bisa menemukan beberapa KLB di daerah masing-masing. Tapi di beberapa undang-undang dan peraturan tentang KLB dan wabah ini, ada justifikasi yang harus dipenuhi, bahwa yang boleh menyatakan suatu daerah terkena KLB atau wabah adalah Pemerintah Daerah atau menteri yang mengatur urusan tersebut. Sehingga tidak sembarang orang bisa membuat pernyataan KLB/wabah ini. Bukan saya, meskipun seorang ahli epidemiologi, juga bukan anda yang seorang pemerhati kondisi masyarakat sejati.
Jadi, jika anda menemukan kejadian sesuai definisi KLB di atas, sampaikan laporan lengkapnya – beserta data yang valid tentu, kepada instansi terkait yang mengurusnya. Oleh mereka, laporan anda akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Jangan berprasangka dahulu. Biarkan mereka bekerja sesuai kewenangan masing-masing.
Referensi :
- https://www.rogerebert.com/reviews/outbreak-1995
- https://drive.google.com/uc?export=download&id=1yJxq5Pa04c6lHHDCZDkswTFahHsZTPo8
- http://www.searo.who.int/topics/disease_outbreaks/en/
No Responses