Bukannya gaya-gayaan kalau memakai istilah ini buat judul. Karena memang agak sulit mencari padanan kata yang sama maksudnya dengan yang ingin disampaikan.
Kemarin, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional, kami menyelenggarakan kegiatan On The Job Training Pelacakan Kasus dan Tatalaksana Filariasis di Kabupaten Majalengka
Kenapa penting?
Untuk menemukan kasus Filariasis dan menatalaksananya sesuai Standard Operational Procedure yang berlaku, butuh kemampuan tertentu yang harus dipelajari. Supaya para penderita Filariasis bisa ditemukan secara dini dan mendapatkan panduan perawatan kecacatan, sehingga tidak menjadi permanen dan menghambat produktivitas mereka.
Apakah di Majalengka masih ada kasus Filariasis – atau penyakit yang beken dengan sebutan kaki gajah ini?
Ternyata, menurut temuan teman-teman Puskesmas sebagai penanggung jawab program ini, sejak tahun 2005 ada > dari 30 kasus Filariasis di sini. Namun setelah beberapa kali divalidasi, baik yang meninggal atau pun yang tidak diketahui keberadaannya, menjadi tersisa kurang lebih 20 kasus. Dan 20 orang ini akan terus dipantau kondisinya sesuai panduan program.
Sebagai tindak lanjut dan kesepakatan setelah kegiatan kemarin selesai, kami berharap bisa menemukan setiap penderita Filariasis yang mungkin ada dan melakukan yang terbaik sesuai tugas kami. Semoga akan membuat Filariasis benar-benar ter-eliminasi dari bumi Majalengka. Dan semoga Allah SWT memudahkan dan memberkahi setiap upaya kami. 🤲
Beberapa hal yang dibahas kemaren, di antaranya adalah :
- Penemuan dini kasus Filariasis
- Pelacakan Kasus
- Tatalaksana Filariasis
- Pelaksanaan survey darah Hari
- Cara penentuan kasus menggunakan RDT dan pemeriksaan mikroskopik
- Tatalaksana lanjutan kasus
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menemukan kasus Filariasis di masyarakat. Namun sayangnya, temuan tersebut biasanya terjadi saat fase sudah lanjut. Artinya penderita sudah mengalami pembengkakan kronis dan kecacatan menetap.
Langkah untuk menemukan kasus secara dini, sebenarnya bisa dilakukan. Namun sampai saat ini, hanya bisa dilakukan ketika pelaksanaan Survey Darah Jari di sekeliling wilayah kasus.
Jika di suatu daerah ditemukan penderita Filariasis kronis, sesungguhnya di sekitar tempat tinggal kasus tadi ada 10 orang yang sudah terinfeksi dan mengalami gejala serta 100 orang yang terinfeksi namun tidak menunjukkan gejala tertular cacing mikrofilaria.
Sehingga untuk memastikan bahwa tidak terjadi penularan Filariasis di area tadi, harus dilakukan survey darah jari (SDJ) terhadap kurang lebih 50-an penduduk terdekat. Yang harus dilakukan pada malam hari – di atas jam 10 malam – karena cacing mikrofilaria aktif saat malam hari.
Jika hasilnya negatif, berarti daerah tadi aman dari penularan Filariasis. Tetapi, jika positif, harus dilakukan SDJ lagi terhadap sekira 300 orang di tempat yang sama.
Inilah yang terkadang agak menghambat kegiatan program pengendalian Filariasis. Karena sudah bisa dihitung banyaknya kebutuhan sarana dan prasarana penunjang supaya kegiatan tadi terselenggara. Belum lagi, anggapan bahwa Kita mengganggu waktu istirahat orang, karena dilakukan di malam hari. Termasuk juga kurangnya dukungan para pengambil kebijakan dalam menunjang perkembangan program.
Tindakan yang harus dilakukan, tentu tidak berhenti sampai di sana. Karena untuk penderita Filariasis kronisnya sendiri, tetap harus dilakukan tatalaksana sesuai SOP dengan melakukan kunjungan ulang paling sedikit 7 Kali dalam 1 tahun.
Sebagai seorang Epidemiolog, aktivitas-aktivitas di atas seharusnya tidak dijadikan kendala dalam melakukan tugasnya secara profesional. Karena tujuan yang akan dicapai lebih penting dibanding tantangan dalam bentuk apa pun juga. Yaitu untuk memutus mata rantai penularan penyakit, sehingga tidak menjadi masalah lagi di masyarakat.
Dan itu, dalam konteks keyakinan agama apa pun, bisa bernilai ibadah. Jadi, kenapa tidak melakukan tugas dengan profesional dan mendapat bonus pahala dari apa pun yang dilakukan, pasti akan lebih bermakna dan membahagiakan.
Referensi
- Materi dan diskusi dalam kegiatan on the job training Pelacakan Kasus dan Tatalaksana Filariasis di Kabupaten Majalengka tanggal 12 November 2019
- Pedoman Penanggulangan Filariasis
- Pengalaman pribadi dalam tatalaksana kasus Filariasis
No Responses