Sejak dinyatakan sebagai pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia – WHO, Covid-19 menjadi masalah bersama bagi negara-negara di dunia. Sehingga langkah yang dilakukan pun biasanya menjadi contoh untuk dilakukan di negara lain.
Beberapa kegiatan pun telah dilakukan Indonesia untuk menurunkan angka kasus dan juga kematian yang diakibatkan Covid-19 ini. Di antaranya adalah pembatasan fisik dan sosial yang marak dengan tagar di rumah saja. Termasuk dalam kategori ini yaitu tindakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Yang selama beberapa waktu terakhir, serentak diterapkan di banyak daerah di Indonesia.
Apakah berhasil?
Untuk memastikan jawabannya, banyak hal yang harus diukur, tidak hanya perkembangan penyakitnya saja. Penilaian juga harus dilakukan terhadap teknik PSBB nya sendiri dan besaran punishment yang diberikan, jika seseorang melanggar aturan PSBB.
Di Provinsi Jawa Barat, PSBB hanya diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria. Setelah pemberlakuan PSBB dievaluasi, beberapa kepala daerah mengambil kebijakan baru sebagai langkah penanganan terhadap pandemi Covid-19 ini.
Jika pemerintah pusat kerap mendengungkan istilah new normal, tidak seperti itu yang dilakukan Gubernur Jawa Barat. Beliau menggunakan istilah adaptasi Kebiasaan Baru, lini sebagai nama lain dari new normal yang merupakan istilah resmi untuk wilayah Jawa Barat. Iya, khusus Jawa Barat, memang akan menggunakan istilah ini untuk memaknai new normal.
Lebay, karena ingin berbeda?
Sepertinya ga juga, ya. Menurut Saya pribadi, memang terasa lebih familiar dan mudah dipahami, menggunakan sebutan adaptasi kebiasaan baru ketimbang istilah new normal yang diambil dari bahasa asing.
Sebab, kondisi negara Kita akibat Covid-19, memang menimbulkan dampak yang perlu disikapi, dengan melakukan kebiasaan atau perilaku yang berbeda dari biasanya. Mungkin jenis kebiasaan yang dilakukan sama. Namun, dengan istilah yang berbeda, bisa jadi akan memberikan hasil yang berbeda pula.
Secara ringkas, konsep adaptasi Kebiasaan Baru ini adalah sebagai berikut :
Setiap kebiasaan baru tentu saja selalu butuh inisiasi dan adaptasi yang tidak mudah. Dan ini perlu dipahami dengan kesadaran tinggi, upaya keras dan kerjasama semua pihak. Baik para pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, termasuk Saya dan kamu sebagai anggota masyarakat umum.
Sebagai salah seorang tenaga kesehatan, Saya juga menganggap pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru ini, sebagai langkah cerdas yang mungkin bisa menyelesaikan banyak masalah kesehatan. Terutama yang disebabkan oleh higiene nan buruk. Sehingga dapat diharapkan, ada banyak penyakit lain – tidak hanya Covid-19, yang akan bisa dicegah penularannya, dengan melakukan beberapa kebiasaan baru ini.
Dan sekarang, adalah hari terakhir pemberlakuan PSBB di Majalengka. Karena berdasarkan evaluasi Provinsi Jawa Barat, Majalengka masuk dalam 15 kabupaten dengan zona hijau, berarti Kabupaten Majalengka boleh mulai melaksanakan adaptasi kebiasaan baru ini.
Jadi, yuk sama-sama kita mulai pahami beberapa jenis kebiasaan baru ini. Dan pada saatnya nanti, mulai mencoba menginisiasi dan membiasakannya sebagai perilaku keseharian kita. Semoga, ke depannya akan menjadi habit Kita, untuk tetap sehat dan meraih hidup berkualitas hebat.
Semoga Allah SWT memudahkan setiap upaya Kita bersama.
Aamiin…
Referensi :
- https://kumparan.com/kumparannews/ridwan-kamil-umumkan-15-daerah-di-jabar-yang-terapkan-new-normal-ini-daftarnya-1tVddzy6WWE/full
- Gambar diadopt dari penjelasan mengenai AKB dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
- Pemahaman pribadi
No Responses